Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang

Tags dilihat: kali

Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang
Sehubungan dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terhutang di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bahan reviu oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dengan ini kami Informasikan hal-hal sebagal berikut:
  1. TPG Terhutang adalah tunjangan profesi guru yang tidak bisa dibayarkan kepada guru yang memenuhi syarat-syarat pembayaran karena tidak tersedianya anggaran pada DIPA satuan kerja yang bersangkutan.
  2. Khusus guru non PNS yang sudah menerima tunjangan profesi dan sudah menerima SK Inpassing besaran gaji pokok yang dimasukkan dalam aplikasi ini sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Adapun besaran tunjangan profesi yang disetarakan gaji pokok PNS pada golongan yang sama akibat proses inpassing sedang dalam reviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama;
  3. Proses verifikasi dan validasi data TPG Terhutang di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Guru Madrasah dan Guru PAI pada Sekolah) menggunakan Aplikasi Tunjangan Profesi Guru Terhutang yang dapat diakses melalui laman web: http://pendis.kemenag.go.id/perencanaan;
  4. Periode TPG Terhutang sebagaimana dimaksud pada poin (1) adalah TPG Terhutang sampai dengan Tahun 2013 (jika masih ada), Tahun 2014 dan Tahun 2015;
  5. Pelaksanaan verifikasi dan validasi data TPG Terhutang tersebut adalah
    • Satker madrasah negeri untuk guru yang bertugas di madrasah negeri; dan
    • Satker Kankemenag Kabupaten/Kota untuk guru yang bertugas di madrasah swasta dan guru PAI pada Sekolah.
  6. Batas waktu verifikasi dan validasi data TPG Terhutang selambat-lambatnya pada tanggal 12 Februari 2016;
  7. Petunjuk penggunaan Aplikasi TPG Terhutang dapat dipelajari pada lampiran.
  8. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungannya melakukan proses verivikasi dan validasi data TPG Terhutang.
Lampiran Petunjuk penggunaan Aplikasi TPG Terhutang dapat anda unduh melalui tautan di bawah
Petunjuk penggunaan Aplikasi TPG Terhutang

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


EmoticonEmoticon